BPJS Kesehatan atau Badan Penyenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya dan keluarga adalah peserta aktif BPJS. Artikel ini akan mengulas tentang suka duka mengurus rawat inap dengan BPJS, mulai dari awal sakit hingga dinyatakan sembuh.
Hari pertama
Pada waktu itu hari senin pagi anak saya demam. Suhu tubuhnya mencapai 37,8 derajat celcius. Karena demam baru muncul dan belum sampai 3 hari, saya berpikir bahwa ini hanyalah demam biasa, sehingga saya tidak langsung membawanya ke dokter. Saya pun hanya membiarkan anak saya istirahat, cek suhu, memberi minum air putih lebih banyak dan sesekali dikompres air hangat.
Malam harinya sekitar pukul 22.00 WiB. Tiba- tiba anak saya menggigil. Saya kompres dengan air hangat, tapi tubuhnya tetap saja mengigil. Karena khawatir kejang, saya kemudian membawanya ke IGD salah satu RS swasta tipe C di kota Depok. Anak saya segera ditangani dokter (hasil cek suhu di rumah sakit adalah 39,9 derajat celcius). Setelah itu saya melakukan registrasi ke bagian pendaftaran dengan menunjukan kartu BPJS asli. Pemeriksaan di IGD ini dicover BPJS.
Anak saya diobservasi selama 2 jam di IGD. Setelah itu, kami diperbolehkan pulang, dengan catatan jika setelah 3 hari masih demam, anak saya disarankan untuk cek darah di laboratorium faskes 1. Lalu dokter meresepkan obat antibiotik amoxillin dan ibuprofen (kebetulan anak saya alergi paracetamol). Di apotek rumah sakit, Ibuprofen tidak tersedia. Saya pun terpaksa mencari apotek 24 jam untuk membeli obat ibuprofen seharga Rp37.500,- tidak di-cover oleh BPJS.
Di hari kedua dan ketiga anak saya biarkan istirahat di rumah. Perawatan diberikan dengan meminumkan obat penurun panas (amoxillin tidak saya berikan dengan alasan saya belum tahu penyakitnya), memantau suhu badan menggunakan termometer, mengompres dengan air hangat, memberi minum lebih banyak dan menjaga pola makan anak saya. Meskipun demikian, demamnya tak kunjung turun, suhu badannya selalu berada di angka 38 sampai 39 derajat celsius.
Hari Keempat
Pada pagi hari keempat pukul 08.00 WIB, suhu badannya 38,9 derajat celcius. Sesuai saran dokter, saya membawanya ke klinik faskes 1, untuk pemeriksaan laboratorium. Tiba di Klinik faskes 1, saya menunjukan kartu BPJS asli seperti biasa, dan kami menunggu antrian. Setelah mendapat giliran, dokter menanyakan keluhan yang dirasakan. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan fisik, dan mendapati lidah anak saya berwarna putih. Tanpa melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dokter menyarankan untuk melakukan pemeriksaan darah.
Dengan membawa surat rujukan dokter, kami langsung menuju ruang laboratorium. Pemeriksaan darah yang di-cover BPJS hanyalah pemeriksaan darah biasa seperti hemoglobin, leukosit, dan trombosit kalau tidak salah. Untuk widal tes (cek typhoid) yang tidak di-cover BPJS, saya harus membayar sendiri sebesar Rp60.000,-. Setelah menunggu selama satu jam, hasil Laboratorium akhirnya keluar. Dokter menyatakan anak saya menderita demam typhoid dan kemudian membuat surat rujukan ke poli anak. Saya memilih salah satu rumah sakit swasta yang berkerja sama dengan BPJS sebagai RS rujukannya.
Administrasi di Rumah Sakit rujukan dengan menggunakan BPJS
Pukul 10.30 WIB saya tiba di Rumah Sakit rujukan tersebut. Berikut bagian-bagian administrasi di RS yang saya lalui:
- Bagian pendaftaran (kebetulan ada di lantai 2). Di bagian pendaftaran saya menyampaikan surat rujukan dokter, mencari jadwal dokter anak yang sedang praktek, dan menanyakan perihal pembayaran menggunakan BPJS.
- Bagian pemberkasan BPJS (kebetulan ada di lantai 1). Yang membedakan pembayaran pribadi dengan BPJS adalah pemberkasannya. Jika pasien pribadi bisa langsung menuju ruang poli, para peserta BPJS diharuskan melakukan pemberkasan terlebih dahulu. Dokumen yang harus dibawa ketika melakukan pemberkasan adalah surat rujukan asli dan fotocopy, kartu BPJS asli dan fotocopy, KTP asli dan fotocopy, dan untuk anak-anak harus menyertakan KK atau akta kelahiran dan fotocopy. Di bagian pemberkasan ini antriannya sangat banyak, dan saya harus menunggu selama kurang lebih 1,5 jam dengan kondisi anak yang masih demam tinggi.
- Bagian poliklinik anak (lantai 3). Berkas yang sudah di urus di bagian pemberkasan diserahkan kepada perawat yang bertugas dibagian poli anak. Disini saya harus menunggu kembali selama 1 jam sebelum dipanggil dokter. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa anak saya harus dirawat. Perawat poliklinik kemudian melakukan pemberkasan untuk keperluan rawat inap.
- Bagian pendaftaran rawat Inap (lantai 1). Disini saya menyerahkan berkas yang telah di urus oleh perawat. Lagi-lagi saya harus mengantri selama 2 jam untuk mendapat kamar rawat inap. Dengan alasan kamar rawat inap kelas 1 telah habis, petugas mengantar saya menuju kamar rawat inap kelas 2A umum. Menurut petugas, pelayanan tetap akan disamakan dengan BPJS kelas 1, karena kamar rawat inap kelas 1 BPJS setara dengan kamar rawat inap 2A umum.
- Kamar rawat inap. Pada pukul 16.00 WIB kami baru bisa masuk ke kamar rawat inap. Perawat kemudian memberikan resep untuk diambil ke bagian farmasi. Setiap kali pengambilan obat ke bagian farmasi ini rata-rata menghabiskan waktu 30 menit sd 1 jam.
Hari Ketujuh
Tiga hari setelah masuk kamar rawat inap, sekitar pukul 07.00 WIB, dokter memperbolehkan anak saya pulang. Perawat mengurus berkas kepulangan anak saya, dan menyerahkan kuitansi yang harus diserahkan ke kasir (sekilas saya baca pembayaran lunas, tetapi tidak ada jumlah nominalnya), obat -obatan yang dibawa pulang dan surat kontrol. Kemudian perawat meminta saya dan anak saya untuk datang kembali ke poli anak pada waktu yang telah ditentukan. Selain untuk biaya parkir kendaraan dan makanan pribadi, selama di RS saya tidak mengeluarkan uang sama sekali. Biaya perawatan benar-benar di-cover seluruhnya oleh BPJS.
Hari Keduabelas
Saya datang kembali ke RS rujukan sesuai hari dan jam yang telah ditentukan untuk kontrol. Sesuai saran perawat, saya langsung menuju poli anak di lantai 3. Namun demikian, oleh perawat poli anak saya diharuskan melakukan pendaftaran dahulu di lantai 2. Di bagian pendaftaran, petugas bilang kalau dokter baru akan datang 2 jam lagi dan menyuruh saya kembali ke lantai 3. Setelah sabar menunggu 2 jam, anak saya akhirnya diperiksa oleh dokter dan beliau menyatakan bahwa anak saya telah sembuh. Perawat kemudian memberikan kuitansi yang harus saya serahkan ke kasir. lalu saya menuju ke lantai 1 ke bagian kasir BPJS untuk menyerahkan kuitansi BPJS. Namun, ketika itu saya kaget ketika petugas kasir BPJS menyatakan bahwa kuitansi tersebut merupakan kuitansi pembayaran pribadi, bukan kuitansi BPJS.
Disini saya sedikit kecewa, karena perawat pada hari saat kami pulang dari RS, tidak meminta saya untuk melakukan pemberkasan kembali saat kontrol. Di bagian pendaftaran pun petugas tidak menanyakan perihal pembayaran untuk kontrol, malah tanpa banyak bicara saya didaftarkan sebagai pasien umum dengan pembayaran pribadi. Seandainya saya tahu bahwa peserta BPJS harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu, saya pasti akan melakukannya. Padahal, semua dokumen untuk keperluan BPJS sudah saya bawa. Akhirnya, saya harus merelakan biaya pemeriksaan dokter anak sebesar Rp 177.000,- dengan uang pribadi.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi saya bahwa setiap akan melakukan pemeriksaan, rawat inap ataupun kontrol, adalah sebuah kewajiban bagi peserta BPJS untuk melakukan pemberkasan di loket BPJS. Begitulah kira-kira suka dan duka saya menggunakan layanan BPJS di RS swasta, semoga Bermanfaat. Dan buat yang belum tahu, ternyata kejadian kecelakaan juga tidak ditanggung BPJS secara langsung, lho.